histast

Pages

Jumat, 09 September 2011

Iming-Iming Dipinjami Sepeda Motor, ABG Dip3rk054

ILUSTRASI
Seorang remaja di Kabupaten Serdang Bedagai (Serdagai), Sumatera Utara, tega memperkosa (rudapaksa) tetangga sendiri. Dia tidak bisa menahan nafsunya setelah menonton film porno.

Perbuatan tersangka S, warga Dusun Sembilan, Kampung Baru, Kecamatan Bhandar Khalipah, tergolong nekat. Pelaku merudapaksa remaja, RA, yang baru berusia 15 tahun.

Peristiwa ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sesama temannya. Teman korban akhirnya meneruskan cerita tersebut kepada orangtua korban.

Tak terima anaknya diperlakukan senonoh, orangtua langsung mencari pelaku. Beruntung saat tersangka ditemukan, petugas Brimob dari Detasemen B sudah berada di lokasi untuk mengamankan tersangka.

RA menuturkan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Sabtu 3 September lalu sekira pukul 13.00 WIB. Ketika itu RA meminjam sepeda motor S untuk membeli topi.

S bersedia meminjamkan sepeda motornya dengan syarat RA lebih dulu mengantarnya ke bengkel di Dusun Delapan. Karena tidak terpikir sedikitpun S berniat jelek, RA pun menerima permintaan itu.

Namun tepat di dekat dam di kebun kelapa sawit, di Dusun Delapan, Kampung Baru, korban dirudapaksa.

Dalam pemeriksaan awal di Mako Brimom Polda Sumatera Utara Detasemen B Tebingtinggi, pelaku mengakui segala perbuatan. Dia mengaku khilaf tidak bisa menahan nafsu setelah menonton film porno.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kasus ini ditangani Mapolres Tebingtinggi. Pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun.




0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More